Pencegahan Pernikahan Usia Dini
Poster diatas merupakan ajakan agar berhenti untuk menikah pada usia dini.
Batasan untuk menikah bagi perempuan minimal pada usia 21 tahun dan laki-laki minimal pada usia 25 tahun serta harus mendapat ijin kedua orangtua.
Dan terjadinya pernikahan usia dini ini terjadi karena beberapa hal, salah satunya karena hal ekonomi; pendidikan; sosial dan lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar